Menkominfo: Sensor "Googling" Kata Porno Sudah Hampir 100 Persen

  • Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:52:03 WIB | Di Baca : 1245 Kali

SeRiau - Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan akan melakukan uji coba pemblokiran gambar bermuatan pornografi di hasil pencarian Google menggunakan fitur SafeSearch.

Implementasi pemblokiran tersebut efektif dimulai pada 10 Agustus 2018 lalu.

Hasilnya setelah lima hari, sensor tersebut diklaim telah berhasil menjaring hampir seluruh traffic internet yang ada di Indonesia. Artinya, hampir semua operator seluler dan internet provider sudah mengikuti instruksi dari pemerintah.

Dari sisi pengguna, kini hasil googling di mesin pencari Google tak lagi menampilkan gambar porno atau tautan ke website yang memuat konten tak pantas. 

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, penggunaan filter SafeSearch ini telah diwajibkan pemerintah pada seluruh operator seluler dan penyedia jasa layanan internet (ISP).

Operator dan ISP wajib melakukan routing traffic internet agar konten negatif hasil pencarian dari Google tersaring filter SafeSearch ini.

Sejauh ini menurut Rudiantara, filter ini sudah menyaring 98 persen trafik internet di seluruh Indonesia. Meski masih ada beberapa pengguna yang bandel menggunakan VPN atau alat lain, kendala teknis seperti itu akan terus diupayakan untuk diperbaiki.

"Secara teknis memang ada beberapa (yang tidak tersaring), tapi kecil, mereka menggunakan VPN. Selalu ada masalah teknis. Tapi, 98 persen itu adalah angka yang sangat bagus," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno saat ditemui di kantor pusat Gojek, Rabu (15/8/2018).

Ia pun kemudian berterima kasih pada operator yang telah ikut menyalakan filter SafeSearch ini sehingga meminimalisasi penyebaran konten negatif di dunia maya.

"Kita bisa melakukan routing ke SafeSearch sampai angka segitu. Saya berterima kasih kepada semua teman-teman operator yang telah melakukan routing ini," lanjut Rudiantara.

Filter SafeSearch sendiri ada pada layanan Google di mana filter ini dapat memblokir konten konten negatif semisal pornografi dari hasil pecarian pengguna.

Menurut Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pengerapan, selama ini pengguna masih bisa menemukan gambar-gambar pornografi lewat bantuan mesin pencari, meskipun URL atau tautan tempat gambar porno tersebut telah diblokir.

Hal ini dikarenakan mesin pencari memiliki fitur thumbnail yang memunculkan gambar sesuai dengan kata kunci yang digunakan. Gambar tersebut diambil dari situs yang relevan dengan kata kunci yang dimasukkan. Filter SafeSearch inilah yang bakal memblokir gambar-gambar thumbnail tersebut dari hasil pencarian Google.

Rudiantara pun menambahkan sejauh ini baru mesin pencari Google saja yang melakukan pemblokiran. Metode pencarian pada platform lain, seperti yang ada pada Twitter atau mesin pencari lain belum mendapat penanganan ini. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar