Tarik Duit Nasabah Rp 444 Juta, Teller BPR Pelalawan Ditangkap Polisi

  • Rabu, 15 Agustus 2018 - 18:53:36 WIB | Di Baca : 3241 Kali

SeRiau - NAP, seorang teller Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Dana Amanah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang nasabah secara bertahap, 22 kali transaksi penarikan hingga mencapai Rp 444 juta. Itu dalam rentang waktu 2015 hingga 2016.

"Saat menjabat sebagai teller, tersangka NAP melakukan penarikan tunai dana nasabah atas nama TS Ulyah sebanyak 22 kali dengan total Rp 435.950.000," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (15/8).

Terungkapnya kasus ini ketika nasabah akan melakukan penarikan tunai. Ternyata saldonya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, nasabah tersebut mempertanyakan hal itu kepada pimpinan BPR Dana Amanah.

"BPR kemudian melakukan pengecekan sesuai slip bukti penarikan. Namun korban merasa tidak pernah melakukan penarikan uangnya," kata Kaswandi.

Merasa ada yang tidak beres, pimpinan BPR melakukan audit internal/pemeriksaan khusus terhadap tersangka dan NAP mengakui telah melakukan penarikan dana nasabahnya dengan cara memalsukan slip penarikan lalu mencairkan dana untuk kepentingan pribadi.

Kaswandi menjelaskan, mengingat PD BPR Dana Amanah Pelalawan merupakan BUMD yang biaya operasionalnya bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan, sehingga atas perbuatan tersangka Pemda Pelalawan mengalami kerugian.

"Atas hal tersebut, penyidik membuatkan surat permintaan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru dan telah diterbitkan Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara," kata Kaswandi. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar