2 Napi dan 1 Tahanan Kabur dari Lapas Merauke

  • Selasa, 14 Agustus 2018 - 23:54:38 WIB | Di Baca : 1328 Kali

SeRiau - Empat orang warga binaan Lapas Kelas IIB Merauke, Selasa (14/8/2018) berusaha melarikan diri dengan cara memanjat pagar tembok lapas. Satu di antaranya berhasil ditangkap sementara tiga lainnya berhasil kabur.

Awalnya, sekira pukul 02.00 WIT keempat warga binaan bernama Robert Dapuman Kemenen, Doni Donatus, Fernando Yipi dan Musa Petrus berusaha kabur dengan memanjat tembok lapas. Namun, pada pukul 06.00 WIT seorang di antaranya bernama Robertus Dapuman Kemenen berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur.

Mereka yang belum berhasil di tangkap yaitu Doni Donatus (22) dengan kasus perlindungan anak dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara. Fernando Yipi alias Nando (21) dengan kasus pembunuhan dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selanjutnya, Musa Petrus (20) dengan kasus pembunuhan dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepolisian setempat telah mengambil langkah menerima laporan, melakukan koordinasi dengan pihak lapas dan membentuk tim untuk mencari dan menangkap para napi yang berhasil kabur.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Dan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan melihat para napi tersebut, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian untuk diambil tindakan hukum," ujar Kabid Humas dalam keterangan pers yang diterima Okezone di Timika, Selasa 14 Agustus 2018 malam. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar