5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

  • Senin, 13 Agustus 2018 - 05:12:55 WIB | Di Baca : 1151 Kali

SeRiau - Pemimpin lima negara yang berbatasan dengan Laut Kaspia menandatangani perjanjian penting tentang status hukum mereka. Dibutuhkan waktu lebih dari 20 tahun bagi Rusia, Iran, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Turkmenistan untuk merundingan perjanjian itu.

Pakta tersebut ditandatangani pada Minggu 12 Agustus 2018 di Kota Pelabuhan Aktau, Kazakhstan. Sayangnya, rincian perjanjian tersebut belum dirilis.

Salah satu alasan melangsungkan perundingan adalah bagaimana membagi cadangan hidrokarbon di Laut Kaspia.

Cekungan laut dan daerah-daerah sekitarnya dinilai mengandung miliaran barel minyak serta triliunan meter kubik gas alam. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar