Mulai Bulan Ini, Bank Turunkan DP KPR

  • Jumat, 10 Agustus 2018 - 10:49:42 WIB | Di Baca : 1382 Kali

SeRiau - Perbankan nasional menyatakan bahwa mulai bulan ini mereka akan mulai menurunkan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR).

Penurunan dilakukan sejalan dengan kebijakan pelonggaran rasio pinjaman (loan to value/LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sejak 1 Agustus 2018 lalu.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI misalnya. Perbankan pelat merah itu mengaku siap membebaskan DP KPR untuk nasabah yang baru pertama kali mengambil KPR. 

Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan pembebasan tersebut akan berlaku bagi nasabah payroll atau karyawan tetap yang penghasilan per bulannya dibayarkan secara otomatis ke rekening nasabah di BRI. 

Mereka yang mendapat prioritas pembebasan tersebut adalah nasabah pekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian.

"Mereka kami berikan fasilitas KPR tanpa DP dengan jangka waktu maksimal hingga 25 tahun," ucap Handayani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/8).

Sementara itu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN  menyatakan penurunan DP tidak sampai nol persen. Penurunan rasio DP hanya akan dilakukan sampai 1 persen saja bagi nasabah yang mengambil KPR non subsidi.

"DP kami turunkan menjadi 1 persen, sehingga sama dengan DP untuk perumahan KPR Subsidi dan ini sudah kami terapkan per Agustus ini," ujar Budi.

Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan rasio DP tak sampai nol persen karena sebelumnya bank telah memberikan DP 1 persen untuk KPR Subsidi.

"Selain itu, KPR tanpa DP justru kurang mendidik. Kami inginnya ketika orang mau ambil KPR ya mulai menabung juga untuk bisa dapatkan DP minimal 1 persen tadi," katanya.

Sementara itu PT CIMB Niaga Tbk, walaupun sudah punya rencana untuk menurunkan DP KPR, sampai saat ini masih merahasiakan penurunan yang akan dilakukan. 

Mereka masih menghitung besaran penurunan yang akan dilakukan. Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan bahwa penurunan DP memang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot pertumbuhan KPR.

Tapi di sisi lain, bank juga dibayangi kekhawatiran bahwa kenaikan bunga acuan BI sebesar 100 basis poin beberapa waktu lalu justru berdampak pada penurunan permintaan KPR.

"Kami ingin menyesuaikan dan memanfaatkan regulasi baru dalam pengaturan DP, tapi ini berdasarkan faktor risiko setiap calon debitur," tuturnya.

Sementara itu PT Bank Central Asia Tbk atau BCA belum mau cepat-cepat menurunkan uang muka KPR mereka. 

"Belum (akan diubah). Tapi nanti kami lihat tidak berlaku umum, bisa saja LTV dilonggarkan (oleh BCA)," ungkap Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja.

Direktur Departemen Statistik BI Gantiah Wuryandani mengatakan pelonggaran LTV BI memang sudah berlaku. Tapi pihaknya tidak bisa memaksa bank untuk melonggarkan rasio DP.

Kebijakan penurunan DP KPR sangat bergantung pada manajemen risiko dan kemampuan masing-masing bank. "Kalau mereka berpandangan beda, maka kebijakannya tidak sama. Ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank," terangnya.

Kendati begitu, ia menyakini pelonggaran LTV BI akan membuat pertumbuhan permintaan KPR dan penjualan rumah meningkat pada paruh kedua tahun ini.

Sementara Hasil Survei Properti Residensial Pasar Primer BI per kuartal II 2018 mencatat bahwa pertumbuhan penjualan properti minus 0,08 persen dari sebelumnya 10,55 persen pada kuartal I 2018.

Padahal kalau dilihat, harga rumah cenderung turun. Harga rumah hanya tumbuh 0,76 persen pada kuartal II 2018 padahal kuartal sebelumnya naik 1,42 persen. Meski begitu, pertumbuhan KPR justru tumbuh 13,52 persen dari sebelumnya 11,99 persen. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar