MUI Juga Larang Tagar #JokowiDuaPeriode, PDIP Membela Diri

  • Selasa, 07 Agustus 2018 - 13:27:47 WIB | Di Baca : 1146 Kali

 


SeRiau – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau tagar #JokowiDuaPeriode untuk tidak disuarakan di Jawa Barat demi menciptakan kondusivitas menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Selain tagar Jokowi, MUI Jawa Barat juga memintar agar tagar #2019GantiPresiden tidak eksis di Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Abdy Yuhana menjelaskan, tagar #JokowiDuaPeriode bukan perkara yang perlu dipermasalahkan apalagi dilarang.

“Kalau sudah merujuk pada nama, saya kira tidak masalah, tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak ada nada provokasi karena implikasi tagar nama itu adalah konstestasi gagasan, visi,” ujar Abdy kepada VIVA di Jabar, Selasa 7 Agustus 2018.

Menurutnya, tagar tersebut berbeda dengan seruan kubu lawan politik yang menyuarakan #2019GantiPresiden. Di tagar ganti presiden, Abdy menilai, tidak mengandung gagasan yang baik menjelang Pilpres bahkan lebih kuat memancing masyarakat berpandangan negatif.

“Bedanya dengan tagar ganti presiden, itu kan seolah-olah ingin memaksa orang bahwa istilahnya kalau dulu hatzaai artikelen (bahasa Belanda) itu kan kalimat kebencian yang implikasi bukan gagasan, ide dan program yang muncul,” katanya.

Bahkan jika tagar ganti presiden dibiarkan dinilainya akan terus memancing provokasi menjelang Pilpres. Abdy melanjutkan, jika dalam tagar tersebut memunculkan nama maka akan menciptakan suasana pertarungan dengan adu gagasan.

“Tapi pada saat kerumunan massa yang muncul adalah nada-nada kalimat-kalimat kebencian. Kalau misalnya mereka menggunakan tagar misalnya si fulan presiden ya silahkan saja gak masalah,” katanya.

Terpisah, Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafe’i menilai eksistensi dua tagar tersebut harus ditekan karena potensi polarisasi akan menguat jika terus dibiarkan. Pihaknya meminta kedua belah pihak untuk mengkampanyekan figur saat masa kampanye Pilpres 2019 di berlakukan.

“Memang kata-kata itu terkandung makna terindikasi. Kan mau ada calon presiden yang lain berarti mau mengganti ya silakan saja tapi secara konstitusional dalam pemilihan. Ini khawatir, masing-masing punya hak untuk maju tapi sebelumnya ganti presiden-ganti presiden, yang lain juga mau mempertahankan presiden,” katanya.

“Kata-kata itu, terindikasi provokasi jadi khawatir saja. Di aturan Pemilu kan disebutkan, nanti ketika musik kampanye, ini kan belum,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan eksistensi tagar “Jokowi Dua Periode” dalam bentuk kata apa pun agar tidak menyebar di Jawa Barat. MUI menolak eksistensi #2019GantiPresiden di Jawa Barat karena mengandung unsur provokasi dan bersifat inkonstitusional.
“Kepada mereka juga sama, ini belum masanya (kampanye Pilpres),” kata Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafe’i kepada VIVA, Senin 6 Agustus 2018.

Rahmat menjelaskan, apa pun redaksi tagar tersebut, kedua belah pihak tetap harus menahan diri untuk tidak saling memperlebar perbedaan. Tagar Jokowi menurutnya wajar namun untuk kepatutan dan menciptakan kondusivitas dinamika politik di Jawa Barat maka hal tersebut diminta tidak diserukan karena tetap mengandung unsur kampanye.

 

 

 


Sumber VIVA.co





Berita Terkait

Tulis Komentar