31 Imigran Ilegal Asal Bangladesh Dipindahkan ke Rudenim Pekanbaru

  • Selasa, 07 Agustus 2018 - 05:14:39 WIB | Di Baca : 1150 Kali

SeRiau - 31 Imigran asal Bangladesh yang diamankan TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebelumnya, imigran ilegal itu sempat ditampung di kantor Imigrasi Dumai.

"Iya, (pindah) ke Rudenim dari kantor Imigrasi," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru, Junio Sigalingging Senin (6/8).

Dikatakan Junio, setelah itu nantinya para imigran tersebut akan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian dideportasi atau dipulangkan ke negara asal mereka.

"Kita akan periksa berita acaranya atau kelengkapan lainnya untuk keperluan deportasi," kata Junio.

Seluruh imigran Bangladesh terdiri dari 30 pria dan satu wanita tersebut tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan darat selama lima jam dari Kota Dumai.

Rudenim Pekanbaru juga akan memeriksa kelengkapan dokumen, identitas diri termasuk paspor sebelum proses deportasi dilakukan.

Rudenim Pekanbaru juga akan segera menyurati kedutaan besar Bangladesh diJakarta dan memberitahukan bahwa terdapat warga mereka yang saat ini berada di penampungan sementara di Provinsi Riau. Junio menyebutkan, saat ini kondisi imigran asal Bangladesh semua dalam kondisi sehat.

"Kedutaan Bangladesh ada di Jakarta, kita komunikasi dengan mereka dan memberitahukan bahwa warganya berada di Rudenim Pekanbaru," jelasnya.

Sebelumnya, Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 31 orang WNA asal Banglades yang diduga akan dikirim ke negara Malaysia secara illegal melalui jalur laut. Mereka diamankan petugas saat berada di hutan pesisir pantai Desa Silinsing Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, awalnya unit intel menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman WNA Bangladesh dari Desa Silinsing yang akan dikirim menuju Malaysia. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar