Pendaftaran Dibuka, JK Belum Diajak Jokowi Komunikasi

  • Sabtu, 04 Agustus 2018 - 13:53:22 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2019 pada hari ini, Sabtu (4/8).

Dilansir dari Antara, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku belum pernah diajak bicara terkait pendafatran capres cawapres tersebut. JK yakin posisi capres dan cawapres kemungkinan baru akan ramai jelang berakhir proses pendaftaran.

"Ini kan saya di sini, saya belum tahu. Awal-awal pendaftaran mungkin belum ada, nanti jelang pendaftaran akhir kemungkinan baru ramai (pendaftar capres dan cawapres)," kata JK usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Makassar, Sabtu (4/8).

JK pun mengaku belum ada pembicaraan awal antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Pilpres 2019. JK bahkan mengaku belum ada komunikasi soal capres cawapres.

"Tiap hari saya komunikasi kalau soal komunikasi. Kalau soal pendaftaran pencalonan (capres-cawapres) belum kita bicarakan," ujar JK.

Lebih lanjut, JK mengaku masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi pasal 169 huruf N Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode. 

"Kita tunggu MK sajalah, jadi kita tunggu," kata JK.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung selama 7 hari, yaitu 4-10 Agustus 2018.

Pada 4-9 Agustus, KPU membuka waktu pendaftaran sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus 10 Agustus atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00-24.00 WIB. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar