Menteri LHK Minta Kasus Kebakaran Gili Lawa Diproses Hukum

  • Jumat, 03 Agustus 2018 - 22:32:38 WIB | Di Baca : 1086 Kali

SeRiau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta kebakaran yang melanda Gili Lawa, Taman Nasional Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diusut tuntas.

Meski api telah padam, Siti meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) mengungkap penyebab kebakaran.

"Jika memang ada faktor kesengajaan, tentu ada proses hukumnya. Kita usut tuntas, agar kejadian serupa tak lagi terulang," kata Siti, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/8).

Siti pun mengimbau agar semua pihak menghindari segala tindakan yang merusak kekayaan alam Indonesia.

"Hindari tindakan-tindakan konyol yang merusak alam. Misalnya, membuang puntung rokok atau meninggalkan sisa api unggun. Nikmatilah keindahan alam tanpa merusaknya," kata Siti.

Balai Taman Nasional (TN) Komodo dan Polres Manggarai Barat telah melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran. Beberapa saksi mata juga dimintai keterangan. 

Gili Lawa adalah salah satu pulau tak berpenghuni yang berada di dalam kawasan TN Pulau Komodo. Kawasan itu menjadi destinasi favorit para wisatawan, baik dalam maupun luar negeri. 

Para wisatawan hanya diperkenankan singgah menikmati pantai dan keindahan padang Savana Gili Lawa setelah menyelam. Karena berada dalam kawasan TN, aktivitas kegiatan manusia di lokasi tersebut memang dibatasi untuk menjaga kelestariannya.

Kebakaran di TN Komodo diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu (1/08) pukul 19.00 WIB. Petugas Resort Padar, Loh Sebita dan Labuan Bajo segera melumpuhkan api hingga padam pukul 03.10 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, api diduga disebabkan oleh oknum pengunjung yang merokok di puncak Gili Lawa Darat. Saat ini para terduga sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Manggarai Barat. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar