Sandiaga Uno Mundur dari Ketua Tim Sukses Partai Gerindra

  • Selasa, 31 Juli 2018 - 16:59:27 WIB | Di Baca : 1175 Kali

SeRiau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan mundur dari jabatan sebagai Ketua Tim Sukses Pemenangan Partai Gerindra demi mengikuti arahan dari Komisi Pemilihan Umum. Lembaga tersebut telah mengeluarkan peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, terkait kampanye pemilihan umum 2019.

Salah satu poin di dalam peraturan tersebut menyatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh menjadi ketua tim kampanye pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait hal ini," kata Sandiaga di Kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.

Selain itu, Sandi juga mengatakan pengunduran dirinya menjadi tim sukses kemenangan Partai Gerindra sudah diketahui langsung oleh Prabowo Subianto. Menurut Sandiaga, Partai Gerindra sudah mengetahui hal tersebut dan Prabowo sudah menerima keputusan Sandiaga Uno.

"Saya langsung menghadap Pak Prabowo, ia sangat mengerti dan dia menerima pengunduran diri saya," tambah Sandiaga.

Menurut Sandi, nantinya jabatan sebagai tim sukses Partai Gerindra akan diambil alih oleh Fadli Zon, Edhy Prabowo dan Sudirman Said. Namun pergantian jabatan ini masih dalam pembahasan mitra koalisi.

"Ada Pak Edhy Prabowo, Pak Sudirman Said dan Fadli Zon. Jadi mereka yang akan take over. Masih belum tahu penggantinya nanti diputuskan bersama mitra koalisi," tutur Sandiaga. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar