Densus Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru

  • Sabtu, 28 Juli 2018 - 11:03:59 WIB | Di Baca : 1211 Kali


 

SeRiau - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Daulay alias Opung, 46, seorang terduga teroris di Pekanbaru, Riau. Penangkapan tersebut terkait kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

Daulay ditangkap di salah satu lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat, 27 Juli 2018. Densus juga menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Perhentian Raja.

Jhonson BL Tobing, ketua RT 01/03 Kelurahan Perhentian Raja, membenarkan penggeledahan di Rumah Daulay. "Tadi sekitar pukul 17.00 WIB, polisi datang dan menggeledah rumah beliau. Rumah itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 28 Juli 2018.

Jhonson mengatakan berdasarkan informasi dari kepolisian, Daulay ditangkap pada pukul 15.00 WIB di salah satu lokasi yang tidak disebutkan polisi. Sehari-hari, kata Jhonson, Daulay tinggal bersama dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Daulay diduga berhubungan dengan dua terduga teroris, HR alias AR, 38, dan HS alias AA, 39 yang ditangkap di Sumatera Selatan pada 14 Mei 2018 silam.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, AR dan AA akan melakukan aksi teror di Mako Brimob, Kelapa Dua pascakerusuhan narapidana teroris, Mei silam.

Pengakuan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan saat itu, D merupakan penyandang dana dalam rencana aksi kegiatan terorisme.

Kapolda Riau Irjen Nandang membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Pekanbaru. Namun dia masih enggan menjelaskan secara rinci upaya penangkapan tersebut. "Masih pengembangan," tuturnya singkat

 

 

 

 


Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar