Menhub Yakin Ojek Online Batalkan Demo saat Asian Games

  • Kamis, 26 Juli 2018 - 19:38:34 WIB | Di Baca : 1239 Kali

SeRiau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yakin jika para pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) tidak akan menggelar aksi unjuk rasa saat pembukaan Asian Games 2018.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan komunitas tersebut. Dalam diskusi, Garda telah sepakat untuk menggelar aksi demonstrasi pada saat Asian Games berlangsung.

"Kami sudah melakukan diskusi intensif kepada kelompok-kelompok tersebut dengan Dirjen Perhubungan Darat. Tampaknya sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk kita sama-sama tidak melakukan itu (demonstrasi)," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pengemudi kepada operator untuk menaikkan tarif. Namun menurut Budi, hal tersebut menjadi ranah antara operator yaitu perusahaan aplikasi dengan para mitra pengemudinya.

"Jaminannya (untuk menaikkan tarif) kan bukan dari pemerintah. Kita sebagai mediasi untuk operator memberikan tarif yang lebih baik," kata dia.

Budi juga berjanji akan terus menggelar mediasi antara operator dan pengemudi hingga mencapai kata sepakat terkait dengan penentuan tarif. Namun untuk aksi unjuk rasa, dirinya yakin hal tersebut tidak akan dilakukan pada pembukaan Asian Games 18 Agustus mendatang.

"(Tidak ada demo?) Insya Allah. Kita terus melakukan mediasi. (Operator jamin tarifnya bakal naik?) Iya," tandas dia.I

Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik

Aksi protes dari pengemudi ojek online ini dinilai akan mengganggu perhelatan ajang olahraga terbesar se-Asia ini, apalagi pemerintah sedang fokus untuk mempersiapkan Asian Games 2018.

Aksi protes yang direncanakan oleh Garda ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali kebijakan pemerintah terkait ojek online di Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2018, dijelaskan bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sepeda motor memang tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor umum.

Mengenai ketentuan dan putusan MK ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi berpendapat bahwa pengaturan ini dimaksudkan supaya tercipta angkutan jalan yang aman dan selamat bagi semua pihak yaitu pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan.

“Yang terpenting mitra pengemudi jangan mau ditunggangi oleh politik karena tahun ini tahun rawan politik,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/7/2018).

Dijelaskannya, sepeda motor bukanlah tidak diatur dalam UU LLAJ, namun saat berbicara tentang angkutan jalan yang mengangkut barang maupun orang dengan mendapat bayaran, maka perlu kriteria yang memberikan keselamatan dan keamanan.

Menurut Budi, Asian Games 2018 sangat bergantung dari partisipasi masyarakat. Dirjen Budi berharap pengemudi ojek online mengedepankan nasionalisme sehingga dapat menghasilkan suasana yang nyaman bagi atlet dan pendukung. (**H)


Sumber: Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar