Akui Kecolongan, Dirjen PAS Minta Maaf

  • Ahad, 22 Juli 2018 - 01:17:55 WIB | Di Baca : 1179 Kali

SeRiau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengakui kecolongan dalam kasus dugaan suap jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai kesempatan untuk instansinya berbenah.

"Kecolongan seperti ini, tapi ini momentum buat kami," kata dia, saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (21/7) malam. 

Atas kejadian tersebut, Sri pun mengutarakan permintaan maafnya kepada rakyat Indonesia, termasuk atasannya, yakni Menkumham Yasonna Laoly dan Presiden Joko Widodo. 

"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham. Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi permasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," ucapnya.

Sri mengaku saat ini pihaknya sedang mematangkan konsep untuk revitalisasi seluruh lapas di Indonesia. 

"Eh ndilalah [kebetulan] ada kejadian yang sama sekali di luar dugaan kami," klaimnya. 

Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tim Ditjen PAS dan Inspektorat Jenderal Kemenkumhan hingga malam ini masih mendalami yang terjadi di Lapas Sukamiskin.

Yasonna, kata Sri, akan bersikap tegas menghadapi kasus ini. Termasuk dengan mengevaluasi anak buahnya. 

"Pak Menteri akan melakukan evaluasi terhadap pejabat dua tingkat di atasnya atas kejadian di Sukamiskin ini. Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, akan dilakukan evaluasi terhadap jajaran Ditjen PAS," tandasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar