Bisa Pesan Starbucks hingga Karaokean di Lapas Sukamiskin

  • Sabtu, 21 Juli 2018 - 19:40:27 WIB | Di Baca : 1135 Kali


SeRiau - Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, Bandung di Jawa Barat dikenal sebagai tempat narapidana kasus korupsi di Indonesia menjalani masa tahanan. 

Klaim pemerintah, pengamanan lapas ini sangat berbeda dari lapas lainnya. Ternyata perbedaan itu tidak hanya dari soal pengamanan. Fasilitas di lapas Sukamiskin pun membikin orang bisa berdecak kagum.

Sejumlah fasilitas penghibur disediakan saat CNNIndonesia menelusuri lapas tersebut beberapa waktu lalu. Mulai dari tempat karaoke hingga pemesanan kopi kelas menengah 'Starbucks'.

Seperti prosedur pada umumnya, setiap pengunjung yang datang akan dimintai KTP, sidik jari dan difoto. Sipir juga meminta agar alat komunikasi pengunjung disimpan ke loker yang telah disediakan. Selanjutnya, perempuan dan laki-laki pun 'diperiksa' metal detector bisu.

Ketika metal detector berbunyi, para sipir tak mengiraukan bunyi tersebut. Orang bisa dengan bebas masuk. Namun dengan catatan, orang yang ingin dikunjungi menyetujui untuk dibesuk.

Di tengah-tengah lapas, terdapat sebuah lapangan basket lengkap dengan alat olahraganya. Terlihat pula sebuah tenda besar bak untuk kondangan bagi napi yang ingin menyanyi.

Berjalan lebih ke dalam lapas, akan terlihat saung-saung. Saung ini persis dengan tempat makan ala daerah pesawahan. Di sana ada pramusaji yang siap menanyakan pesanan: kopi starbucks hingga kopi gayo.

Tidak ketinggalan vending machine serta warung tersedia untuk para napi dan anggota keluarga yang membesuk. Tapi itu semua tidak gratis. Saat dikonfirmasi, napi diduga dikenakan biaya sebesar Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk biaya sewa saung kepada Lapas.

Diketahui jam besuk biasanya diterima dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Namun nyatanya, setiap pembesuk, jika sudah masuk sesuai prosedur bisa belama-lama di daerah lapas melebihi jam besuk.

Para napi juga terlihat menggunakan saung, fasilitas olahraga hingga tempat karaoke. Mereka juga terlihat bebas smenggunakan alat komunikasi. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Sabtu (21/7) dini hari. Wahid tak sendiri, ia digarap KPK bersama narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, beserta sang istri, Inneke Koesherawati.

KPK diketahui menyita uang dan mobil dari OTT tersebut. Hingga kini, belum tahu pasti perkara yang menjerat ketiganya.

Lapas Sukamiskin dikenal sebagai tempat pesakitan para koruptor. Ada sejumlah nama besar, yang telah diputuskan terbukti melakukan tindak pidana korupsi mendekam di lapas yang terletak di Bandung tersebut.

Beberapa di antaranya adalah terpidana kasus penyuapan pajak oleh pegawai pajak Gayus Tambunan, terpidana kasus daging sapi impor mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dalam kasus Hambalang.

Turut bergabung pula terpidana kasus suap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, mantan Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu ada juga nama mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, suami Walikota Tangerang Selatan Airin sekaligus adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah , Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan bekas Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali.

Tercatat juga ada nama mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo, Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin dan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar