OTT di Lapas Sukamiskin Terkait Pelayanan Lapas

  • Sabtu, 21 Juli 2018 - 16:43:35 WIB | Di Baca : 1149 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 20 Juli 2018. Penangkapan diduga terkait suap pelaksanaan tugas atau pelayanan di dalam lapas.

"Informasi yang kami terima ada dugaan transaksi atau tindak pidana korupsi terkait dengan pelayanan atau pelaksanaan tugas di lapangan. Itu dulu yang bisa saya konfirmasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui sambungan telepon dalam Metro Siang, Sabtu, 21 Juli 2018.

Febri mengatakan ada 6 orang yang ditangkap beserta barang bukti awal berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Turut diamankan pula satu unit mobil dan saat ini telah diboyong ke kantor KPK di Jakarta.

Selain Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK juga menangkap pihak swasta, pegawai lapas, dan seorang artis beserta suaminya dalam operasi tersebut. KPK segera mengungkap identitas detail para terduga termasuk bukti-bukti awal.

"Siapa pihak pemberi dan rincian pemberian belum bisa kami sampaikan karena kami bahas dulu di forum eskpos dan mendalami peran masing-masing. Nanti sore kami jelaskan rinci setelah status hukum orang yang dibawa clear," jelasnya.

 

 

 

 


Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar