Bursa Transfer Politikus Berbahaya, Bawaslu dan KPK Diminta Buka Mata

  • Jumat, 20 Juli 2018 - 14:36:51 WIB | Di Baca : 1139 Kali

SeRiau - Perpindahan partai yang dilakukan Lucky Hakim dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Partai NasDem menjadi perbincangan publik lantaran adanya pernyataan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengatakan perpindah itu lantaran adanya "biaya transfer" Rp5 miliar.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pun mengaku prihatin soal adanya dugaan transfer fee caleg ini. Menurutnya, jika dari awal calon wakil rakyat sudah dibayar, bukan tak mungkin cara ini justru bisa melanggengkan dugaan praktik korupsi.

"Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan bisa dengan mudah melanggengkan korupsi, karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," kata Lucius.

Untuk itu Lucius meminta supaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan untuk memberikan pengawasan serta perlu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menjadi kategori gratifikasi.

"Perlu lapor ke KPK. Tapi tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu transfer fee ini," kata Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun angkat bicara soal fenomena perpindahan kader partai layaknya pemain bola dan ada biaya transfer tersebut. "Kalau soal transfer, ini kan kayak sepakbola, bahaya kalau misalnya politisi dianggap kayak pemain sepak bola, enggak ada ideologinya," kata di Gedung DPR, kemarin.

Sementara, Lucky Hakim dengan tegas membantah soal alasan bergabungnya ke Partai Nasdem karena diberi uang Rp5 miliar. Kata Lucky, dia keluar dari PAN lantaran tak betah di partai berlambang matahari itu.

"Saya keluar dari PAN karena memang sudah ada sederetan panjang permasalahan di internal dan saya masuk Nasdem bukan karena bajak-membajak," kata Lucky Hakim. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar