Pungli PPDB SMPN 10 ke Ratusan Orangtua Siswa Mencapai Rp 274 Juta

  • Jumat, 20 Juli 2018 - 14:28:56 WIB | Di Baca : 1275 Kali

SeRiau - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam berhasil menyita uang senilai Rp 274.330.000. Uang itu diamankan dari Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam, Kepri pekan lalu.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam AKBP Muji Supriyadi saat ekspos perkara pada Jumat (20/7/2018) mengatakan pihaknya telah mengamankan lima tersangka, yakni Kepala dan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam. Kemudian Ketua Komite serta dua orang guru honorer. 

UPP Kota Batam juga berhasil mengamankan uang tunai total Rp 274 juta.

"Setelah dilakukan penghitungan mulai dari pecahahan Rp 50 ribuan hingga Rp100 ribuan, total uangnya Rp 274.330.000," kata Muji Supriyadi, Jumat (20/7/2018).

Menurut Muji uang tersebut merupakan kumpulan dari ratusan calon orangtua atau wali murid yang memasukan anaknya ke sekolah tersebut.

"Ada 175 calon orangtua atau wali murid SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam, yang melaporkan hal ini ke Polresta Barelang," jelas Muji.

Dari pengakuan para pelaku, uang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, mulai dari uang bangku, pakaian sekolah serta perlengkapan lainnya agar calon siswa siswi yang mendaftar di sekolah tersebut bisa tertampung semua.

"Dari ratusan korban tersebut, ada yang melakukan pendaftaran via online ada juga yang di luar online atau langsung melakukan pendaftaran ke sekolah," ujar Muji.

Lebih jauh Muji mengatakan setiap calon orangtua atau wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut ditarik uang yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Kami berharap jika ada orangtua atau walimurid yang dimintai uang saat mendaftarkan anaknya sekolah dengan nilai yang tidak wajar atau diluar dari prosedur, segera laporkan hal ini ke kami, dan akan kami tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya tim saber pungli kota Batam mengamankan Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (14/7/2019) lalu.

Tidak berlangsung lama, tim juga mengamankan kedua guru honorer dan keesokan harinya mengamankan Wakil Kepala Sekolahnnya. Dan terakhir Kepala Sekolahnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar