KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basir soal Suap Proyek PLTU Riau

  • Jumat, 20 Juli 2018 - 10:40:38 WIB | Di Baca : 1275 Kali


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir, Dirut PLN sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (20/7).

Febri mengatakan penyidik KPK ingin mendalami peran PLN dalam skema kerja sama proyek PLTU Riau-I. Proyek itu rencananya bakal digarap konsorsium Blackgold Natural Recourses Limited, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

"Peran PLN dalam skema kerjasama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan (Sofyan Basir) sebelumnya," ujarnya.

Penyidik KPK telah menggeledah rumah dan kantor Sofyan pada beberapa waktu lalu. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek senilai US$900 juta itu, dokumen electronik, hingga CCTV.

Sofyan dalam jumpa pers di kantornya, menegaskan bahwa perseroan dan anak usaha tidak terlibat dalam kasus suap. Ia mengaku tak tahu soal pemberian uang kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih oleh Johannes B Kotjo.

"(Kasus suap) itu bukan urusan kami. Apakah dia (konsorsium) bisnis atau suap-suapan ataukah apa kami enggak tahu," kata Sofyan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo sebagai tersangka.

Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I itu.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar