Idrus Marham Akui Kenal Lama dengan Pengusaha Johannes Kotjo

  • Kamis, 19 Juli 2018 - 22:21:32 WIB | Di Baca : 1384 Kali

SeRiau - Menteri Sosial Idrus Marham mengakui sudah kenal lama dengan salah satu pemegang saham BlackGold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

Selain kenal lama dengan Bos Apac Group, Idrus mengatakan dirinya cukup dekat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus suap.

"Jadi ini semua teman saya, Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya. Kemudian saya kenal, memang kenal," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

"Bahasanya kalau Eni saya panggil dinda, kalau Eni panggil saya abang. Kalau Pak Kotjo saya panggil abang," ujar Idrus.

Namun, Idrus enggan membeberkan awal perkenalan dirinya dengan Kotjo. Sementara dengan Eni, Idrus sama-sama berada di Partai Golkar. Ia menilai perkenalan dirinya dengan Kotjo akan panjang bila diceritakan.

"Aduh itu ceritanya panjang, yang penting saya kenal semua," ujarnya.

Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi Kotjo dan Eni. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Idrus, yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih itu, diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik KPK.

Idrus tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.45 WIB.

"Saya sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terhadap dua orang tersangka, yaitu saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo," ujarnya.

CCTV Rumah Sofyan Basir

Dari informasi yang dihimpun, Idrus diduga kerap ikut pertemuan yang digelar Eni, Kotjo, dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Idrus diduga membantu dalam pertemuan agar proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu terlaksana.

Idrus menjawab diplomatis saat dikonfirmasi terkait kehadirannya dalam pertemuan dengan ketiga orang tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan seluruhnya kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Sudah ya, sudah. Tentu secara substansial materi-materi penjelasan, tentu tidak etis saya sampaikan semua, karena ini masih proses," kata dia.

Namun, Idrus tak membantah dirinya dikonfirmasi soal rekaman CCTV di rumah Sofyan Basir yang telah disita penyidik KPK. Menurutnya, semua yang berkaitan dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak pembangunan PLTU Riau-I itu dikonfirmasi kepada dirinya.

"Jadi semua dikonfirmasi. Sudah ya, sudah," ujarnya.

Dalam kasus suap ini, lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu baru menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut adalah pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah ia terima dari Bos Apac Group itu sejak Desember 2017 lalu. Eni dicokok tim penyidik KPK di rumah dinas Idrus pada Jumat (13/7) lalu.

Proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd. Namun, setelah kasus suap ini mencuat proyek tersebut dihentikan sementara. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar