Bekas Model Steffy Terima Aliran Uang dari Gubernur Aceh

  • Kamis, 19 Juli 2018 - 00:44:49 WIB | Di Baca : 1187 Kali

SeRiau - Mantan model asal Manado, Fenny Steffy Burase disebut menerima aliran uang dari Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Steffy, Fahri Timur saat mendampingi kliennya itu usai diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi. Namun, Fahri mengatakan Steffy tak mengetahui asal-usul uang tersebut. 

"Memang ada aliran dana, tapi Steffy sendiri tidak pernah tahu [asal-usul] dana itu," kata Fahri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/8).

Menurut Fahri, Steffy diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam. Tenaga ahli Aceh Marathon 2018 itu dicecar sekitar 60 pertanyaan. Pertanyaan yang disampaikan penyidik lembaga antirasuah seputar aliran uang dari Irwandi. 

"Dia diperiksa sekitar 12 halaman [berita acara pemeriksaan] ya, kurang lebih sekitar 60 pertanyaan. Barangkali yang ditanyakan seputar aliran dana dan ya itu saja," ujar Fahri.

Sementara itu, Steffy yang datang mengenakan gamis dibalut jaket dan kerudung warna hitam itu mengaku tak memiliki aset yang berkaitan dengan Irwandi. Ia mengaku hanya bekerja sebagai tenaga ahli dalam hajatan Aceh Marathon 2018. 

"Saya punya hubungan kerja dengan beliau [Irwandi Yusuf] dan sangat profesional," kata Steffy.

Bantah Nikah Sirih

Steffy membantah telah menikah sirih dengan Irwandi. Ia pun tak ambil pusing dengan gosip yang berkembang di tengah masyarakat Aceh yang menyebut dirinya menjadi istri sirih mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. 

"Terlepas dari apapun gosip ya, saya kira itu biar orang aja bercerita. Tapi saya sudah klarifikasi, saya dengan beliau benar-benar hubungan kerja," ujarnya. 

Steffy mengaku mengenal Irwandi sejak ikut menggarap gelaran Aceh Marathon 2018. Kegiatan lari yang dipusatkan di Kota Sabang itu sudah dirancang sejak satu tahun lalu. 

"[Kami kenal] dari tahun kemarin, karena kebetulan program ini dibuat hampir satu tahun. Kalau kira-kira hubungan profesional ada nikah siri enggak?" kata dia.

Steffy bersama tiga orang lain, yakni Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Rizal Aswandi, serta Teuku Fadhilatul Amri telah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Pencegahan terhadap Steffy dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dari Irwandi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya juga telah memblokir rekening milik Irwandi dan salah satu saksi. Saat dikonfirmasi rekening saksi yang ikut diblokir adalah milik Steffy, Febri tak membantah.

"Diduga begitu," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. 

Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, T Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait dengan suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar dari Ahmadi.

Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.

Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar