KPK akan Dalami Rekomendasi Idrus soal Posisi Eni Saragih di DPR

  • Kamis, 19 Juli 2018 - 00:38:33 WIB | Di Baca : 1215 Kali

SeRiau - KPK memanggil politikus Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Menurut KPK, ada kaitan antara Idrus yang saat ini menjabat Mensos dengan kasus ini hingga dipanggil sebagai saksi.

"Tunggu besok, tapi yang jelas kan kita nggak akan manggil orang kalau tidak ada langsung tidak langsung terhadap pengembangan kasus itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).

Saut mengatakan KPK bakal mengklarifikasi soal rekomendasi Idrus terhadap Eni. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci apa saja yang bakal didalami terkait rekomendasi itu.

"Justru itu nanti yang akan diklarifikasi," ucap Saut.

Sebelumnya, KPK mengatakan Idrus dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, belum disebutkan Idrus bakal menjadi untuk siapa dalam kasus ini.

"Direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham pada Kamis (19/7)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7).

Idrus mengatakan dirinya akan datang. Ia bakal datang meski ada rapat di DPR.

"Intinya saya datang. Saya datang lah," kata Idrus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar