Pratikno: 8 Menteri yang Nyaleg Tak Harus Mundur, Cukup Cuti

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 21:35:08 WIB | Di Baca : 1189 Kali

SeRiau - Pada pemilu legislatif (Pileg) 2019, sebanyak 8 anggota Kabinet Kerja maju sebagai calon anggota legislatif. Meskipun tidak dilarang, namun menurut KPU hal itu mencederai etika publik. KPU menyarankan agar menteri yang nyaleg mundur sebagai pejabat negara.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan anggota kabinet kerja yang nyaleg tidak harus mundur. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyetujui mereka untuk cuti. 

"Jadinya ini kan yang pada saat kampanye jumlahnya saya agak lupa tapi tadi tidak dibicarakan. Semuanya sudah minta izin satu per satu kepada Pak Presiden. Jadi nanti kalau cuti kan perlu izin Pak Presiden, itu saja," ujar Pratikno usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna RAPBN 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).

"Tidak (harus mundur). Ada surat untuk itu (cuti) dan secara regulasi tidak harus (mundur)," lanjut dia.

Saat ditanya apakah akan maju pada Pileg 2019, Pratikno menyatakan tidak tertarik. Lagipula, ia tidak pernah ditawari partai politik untuk nyaleg.

"Enggak, saya tidak pernah dihubungi (parpol). Saya juga tidak berniat (karena) saya ini background-nya kan bukan dari politisi," tegasnya.

Sebelumnya Jokowi mengaku tak masalah apabila ada menterinya yang maju di Pileg 2019. Sebab, sebagian menteri dalam kabinetnya merupakan kader partai.

"Sebagian menteri itu dari parpol, mereka juga ditugaskan partai untuk hal politik, salah satunya nyaleg. Saya kira wajar jika mereka ditugaskan nyaleg," ungkap Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/7) usai meninjau pameran peternakan. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar