Kena OTT KPK, Eni Saragih Dicoret dari Daftar Bacaleg

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 06:51:51 WIB | Di Baca : 1174 Kali

SeRiau - Partai Golkar batal mendaftarkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Hal ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Eni.

"Dia (Eni) otomatis namanya hilang. Nggak ada nama itu," kata Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Lodweijk menuturkan batalnya pendaftaran Eni itu dilatarbelakangi komitmen Golkar yang mengusung tagline 'Golkar Bersih, Golkar Bangkit'. Dia mengatakan, tiap anggota Golkar telah menandatangani pakta integritas yang salah satunya memuat perjanjian tidak terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita punya pertama, tagline 'Golkar Bersih', ya kita harus konsisten dong ke situ. Kedua, dia sudah menandatangani pakta integritas sebagai pengurus bahwa dia tidak korupsi, tidak boleh ikut terlibat dalam terorisme, narkoba," jelas Lodewijk.

"Ketiga, ketua-ketua Fraksi Partai Golkar telah mengeluarkan edaran yang melarang anggota Fraksi Partai Golkar untuk melaksanakan korupsi ataupun keuntungan penggunaan ataupun yang sifatnya apapun yang dikatakan bahwa itu sebagai tindakan yang koruptif. Jadi tiga itu yang dilanggar ya konsekuensinya kita nonaktifkan ya," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Eni menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek tersebut.

Selain Eni, satu tersangka lain adalah JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar