BI Sebut UMKM Kreatif di Indonesia Bisa Kalahkan Alibaba

  • Selasa, 17 Juli 2018 - 20:25:34 WIB | Di Baca : 1189 Kali

SeRiau - Bank Indonesia mengungkapkan, saat ini jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kreatif mencapai 8,2 juta. Angka tersebut berpotensi untuk tumbuh seiring dengan semakin luasnya kesempatan membangun usaha akibat perkembangan teknologi.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok konsep UMKM Go Online untuk menggabungkan seluruh potensi UMKM kreatif yang ada.

Menurutnya, jika sejumlah 8,2 juta UMKM kreatif di Indonesia digabungkan dalam satu platform online, dapat mengalahkan raksasa e-commerce asal China, Alibaba.

"Kita dengan pemerintah berinisiatif untuk UMKM Go Online. Kalau UMKM kreatif 8 juta masuk e-commerce, Alibaba bisa kalah," jelas Yunita saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung BI, Selasa (17/7/2018).

Namun sayangnya, pengembangan UMKM kreatif di Indonesia dinilai belum maksimal. Saat ini, kontribusi UMKM kreatif terhadap PDB baru 9,87 persen. Padahal, UMKM kreatif dinilai sebagai UMKM yang paling potensial untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dibandingkan dengan komoditas, UMKM kreatif memiliki pasar dan potensi ekspor yang lebih luas. Selain itu, UMKM kreatif juga dinilai dapat menjadi sumber aktifitas baru di daerah-daerah.

"UMKM kreatif bisa menjadi sumber aktifitas baru di daerah, selain itu, kita harus kembangakan ekonomi khas dan unik yang susah ditiru, kalau hanya rely on natural resources nanti abis," sebut Yunita.

Potensi ekspor UMKM kreatif dinilai terus mengalami peningkatan. Saat ini, nilai potensi ekspor UMKM kreatif menyentuh 19,9 juta dollar AS. Selain itu, dari segi jumlah, dalam 5 tahun terakhir, UMKM kreatif terus tumbuh di kisaran 4,6 persen per tahun.

Namun, UMKM kreatif yang memiliki potensi ekspor harus menghadapi permasalahan tersendiri. Isu hak cipta kerap kali menjadi batu sandungan bagi UMKM kreatif untuk mengembangkan bisnis mereka ke pasar internasional. Banyak negara tujuan ekspor yang kemudian ditemukan menjiplak atau meniru hasil produksi UMKM kreatif Indonesia.

“Salah satu isu UMKM kita adalah perlindungan hak cipta. Bagaimana ya? Mereka bilang sudah bikin tapi di luar dijiplak. Mereka bilang enggak usah ekspor Bu, di sini saja. Jadi, kita kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk HAKI (untuk proteksi hak cipta). Ini (bagian dari) insentif bagi UMKM agar berkembang," jelas Yunita. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar