Menkeu: Laporkan Keluhan Soal Pelayanan Pajak dan Bea Cukai

  • Selasa, 17 Juli 2018 - 09:27:57 WIB | Di Baca : 1136 Kali

 

SeRiau - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersilakan para pelaku usaha untuk menyampaikan keluhannya jika mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam hal ini, Kemenkeu siap menerima masukkan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

"Kalau Anda punya keluhan di bidang pajak dan kepabeanan, jangan segan untuk menyampaikan ke kami," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kawasan SCBD, Jakarta, Senin malam, 16 Juli 2018.

Menurut dia baik Ditjen Pajak maupun Bea dan Cukai memang bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara. Namun, dirinya tak ingin karena mengejar target penerimaan, kedua direktorat di bawah komandonya ini melupakan pelayanannya.

"Kita mencoba menyeimbangkan dan kita ingin untuk mengumpulkan pajak sebagaimana yang ada di undang-undang. Tapi di sisi lain, saya minta Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk memberikan pelayanan yang baik," jelas dia.

Dirinya menginginkan dunia usaha bisa merasakan kehadiran Diten Pajak maupun Bea Cukai untuk mengumpulkan penerimaan negara sesuai ketentuan yang ada. Meski demikian, Ani, biasa ia disapa, memastikan tidak ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak adil.

Selain itu, dirinya memastikan pelaku usaha tak perlu khawatir karena akan menjadi sasaran Ditjen Pajak mencapai target penerimaan negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.618,1 triliun.

"Saya tidak ingin, kami (dunia usaha) takut bertransaksi karena Ditjen Pajak ngeliatin kita di mana-mana, jadi sebetulnya setelah amnesti pajak Anda tidak punya alasan untuk takut. Tapi asumsinya anda sudah ikut amnesti pajak," pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar