Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Keuangan Proyek PLTU Riau

  • Ahad, 15 Juli 2018 - 18:49:28 WIB | Di Baca : 1230 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menggeledah lima tempat terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih hari ini, Minggu (15/7).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain rumah Dirut PLN Sofyan Basir, KPK juga menggeledah empat tempat lain milik dua tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. 

"Saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik," kata Febri lewat pesan singkat.

Selain menggeledah sumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah rumah Eni Saragih. Selain itu KPK juga menyambangi rumah, kantor, dan apartemen pengusaha Johannes Budisutrisno Kunco, tersangka yang diduga menyuap Eni.

"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Febri.

Eni Maulani Saragih terjerat kasus setelah diamankan KPK saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Widyachandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Dia ditangkap bersama Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya. Eni diduga menerima uang sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar