KPU Kecewa 2 Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018

  • Kamis, 12 Juli 2018 - 19:50:14 WIB | Di Baca : 1150 Kali

SeRiau - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi kecewa karena masih ada dua calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada 2018 meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kedua calon itu telah ditahan KPK.

Kedua calon dimaksud, yakni Ahmad Hidayat Mus dan Syahri Mulyo. Diketahui sebagai calon gubernur Maluku Utara Hidayat Mus memperoleh suara terbanyak hasil rekapitulasi KPU meski telah berstatus tersangka. Begitu pula Syahri yang menjadi calon bupati Tulungagung, Jawa Timur.

"Hasil-hasil pilkada masih mengecewakan. Buktinya masih ada sekurang-kurangnya dua tersangka korupsi tapi masih bisa menang. Ini tentu mengecewakan," kata Pramono di akun facebooknya, Kamis (12/7).

Pramono menilai ke depannya perlu ada terobosan dalam bidang hukum dan politik terkait pemilu. Misalnya, tersangka dugaan korupsi didiskualifikasi dari pencalonan. Selain itu, kerja-kerja yang bersifat pendidikan politik juga mesti makin digalakkan.

"Karena dalam beberapa hal, kita belum bisa sepenuhnya mengharap pemilih untuk mengambil keputusan," lanjut Pram.

Meski begitu, Pramono mengatakan ada hal-hal menggembirakan dari hasil Pilkada serentak 2018. Salah satunya, yakni beberapa calon kepala daerah dengan rekam jejak yang moncer berhasil memenangkan pilkada.

Pramono tidak menyebut secara gamblang calon-calon dimaksud. Dia hanya mengatakan calon kepala daerah itu memiliki riwayat yang bagus dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, Pramono juga menyoroti sejumlah dinasti politik yang telah lama berkuasa tapi gagal memenangkan Pilkada 2018. Menurutnya, hal itu juga patut disebut sebagai kabar gembira dari demokrasi di Indonesia. Sebab, dia mengatakan bahwa fungsi pemilu adalah reward and punishment.

"Yakni memberi ganjaran bagi kandidat berprestasi dan memberi hukuman bagi kandidat yang kinerjanya jeblok," katanya.

Hal lain yang juga disoroti Pramono yakni kemenangan kotak atau kolom kosong atas pasangan calon tunggal. Dia mengatakan baru kali ini kotak kosong menang atas paslon tunggal.

Diketahui, kotak kosong di Kota Makassar memperoleh suara lebih besar dari pasangan Munaffri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). 

"Karena pemilih mulai berani mengekspresikan perlawanannya terhadap kesewenang-wenangan koalisi parpol yang mengusung satu calon yang tidak sesuai aspirasi publik meski sah secara hukum," ujar Pramono. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar