Masuki Hari ke-8, Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

  • Rabu, 11 Juli 2018 - 13:57:04 WIB | Di Baca : 1214 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk calon legislatif DPR RI sejak 4 Juli 2018 lalu.

Namun hingga Rabu (11/7/2018), belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Sampai dengan hari ini, hari kedelapan dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI," kata Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Arief mengatakan, saat ini memang masih tersisa enam hari lagi waktu yang dimiliki parpol untuk mendaftar. Namun, ia menyarankan, pendaftaran tidak dilakukan pada hari-hari terakhir.

Dengan begitu, parpol masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi atau mengoreksi berkas yang diajukan.

"Tapi kalau hari terakhir (baru mendaftar) akan menimbulkan banyak problem. Kalau sudah tutup, ya tutup. Enggak ada perpanjangan," ujar dia. (**H)

 

Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar