Gerindra Pesimistis Usulan Tiga Poros PKS Bisa Terwujud

  • Selasa, 10 Juli 2018 - 14:23:35 WIB | Di Baca : 1116 Kali

 

SeRiau- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berpendapat usulan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman soal poros ketiga di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sulit diwujudkan karena akan terbentur aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidensial Threshold) mewajibkan koalisi pengusung calon presiden dan calon wakil presiden memiliki 20 persen kursi di parlemen.

"Itu boleh saja, dua poros, tiga poros, cuma dalam kondisi sekarang hampir sulit membangun tiga poros," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).

Sohibul Iman mengusulkan agar Partai Demokrat membentuk koalisi bersama PAN dan PKB, sehingga nantinya di Pilpres akan terbentuk tiga poros, yakni poros Demokrat-PAN-PKB; Gerindra-PKS; dan koalisi pendukung calon petahan, Joko Widodo


Sohibul menjelaskan, perlu ada tiga hingga empat pasangan calon yang muncul di putaran pertama guna menghadapi petahana di Pilpres 2019. Menurut dia jika jika hanya ada satu poros yang melawan Jokowi, maka banyak pihak yang aspirasinya tidak tertampung.


Menurutnya, pihak oposisi bisa membentuk beberapa koalisi sehingga peluang dua putaran seperti di Pilgub DKI 2017 terbuka lebar.

Menurut Riza kemungkinan tiga poros di Pilpres 2019 ini bakal terjadi apabila gugatan Presidensial Threshold di diloloskan Mahkamah Konstitusi. Namun, saat ini, Riza memprediksi hanya akan ada dua poros di Pilpres 2019.

"Kalau nol persen tidak hanya tiga, bisa saja empat sampai lima calon, kata Riza.

Berdasarkan UU Pemilu, tak ada parpol yang bisa mengusung capres sendiri tanpa berkoalisi. UU Pemilu mensyaratkan parpol yang bisa mengusung capres adalah yang mendapatkan 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional Pemilu 2014. 

Data perolehan suara 10 parpol DPR dalam Pemilu 2014 yang akan menjadi patokan pencalonan presiden, menunjukkan Partai NasDem 8.402.812 (6,72 persen), Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen), Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen), PDIP 23.681.471 (18,95 persen), Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen).

Kemudian, Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen), Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen), Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen), Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen), dan Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen).

Sedangkan berdasarkan perolehan kursi, Partai NasDem (36 kursi atau 6,4 persen kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi atau 8,4 persen kursi DPR), Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi 7,1 persen kursi DPR), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (109 kursi atau 19,4 persen kursi DPR), Partai Golkar (91 kursi atau 16,2 persen kursi DPR).

Berikutnya Partai Gerindra (73 kursi atau 13 persen kursi DPR), Partai Demokrat (61 kursi atau 10,9 persen kursi DPR), Partai Amanat Nasional (48 kursi atau 8,6 persen kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi atau 7 persen kursi DPR), dan Partai Hanura 6.579.498 (16 kursi atau 2,9 persen DPR).


(Sumber : CNNindonesia.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar