Jadi Eks Napi Korupsi, Taufik Gerindra Yakin Bisa Jadi Caleg

  • Senin, 09 Juli 2018 - 22:37:28 WIB | Di Baca : 1373 Kali

SeRiau - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yakin bisa kembali menjadi calon legislatif di Pileg 2019 mendatang meski berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi. 

Bahkan Taufik yakin bakal jadi Ketua DPRD di periode mendatang karena sebelumnya sudah berhasil membawa Anies Baswedan memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Saya mau jadi Ketua DPRD. Iya yakin, hakulyakin. Kalau enggak yakin, enggak menang Gubernur kemarin," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/7).

Ia sangat yakin warga Jakarta akan mendukungnya karena sangat mencintai Gerindra dan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Soal Peraturan KPU yang melarang eks napi korupsi nyaleg, Taufik tidak khawatir. Ia merujuk pada putusan MK, Kemenkumham, Kemendagri, dan Bawaslu yang masih membolehkan.

"Dari dulu juga begitu, yang lalu kan gitu juga," lanjut Taufik.

Taufik tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi usai divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 silam karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Saat menjabat KPUD DKI Jakarta, ia dinilai merugikan negara sebesar Rp488 juta.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menandatangani PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 30 Juni 2018.

Pasal 7 Ayat (1) huruf h PKPU itu memuat aturan secara tersurat bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar