Said Didu: Alasan TGB Dukung Jokowi karena KEK Mandalika Tak Rasional

  • Senin, 09 Juli 2018 - 21:16:37 WIB | Di Baca : 1148 Kali

SeRiau - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi memutuskan untuk mendukung Presiden Joko WIdodo menjadi presiden dua periode. TGB menyebut salah satu alasan mendukung Jokowi untuk periode kedua adalah pentingnya melanjutkan berbagai program. Misalnya, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik sikap TGB yang mendukung Jokowi. Menurutnya pembangunan di Mandalika tak bisa dijadikan alasan TGB untuk mendukung Jokowi karena pembangunan Mandalika sudah dilakukan sejak pemerintahan SBY-JK.

"Kawasan Pariwisata Mandalika sekitar 1.500 Ha awalnya dikuasai oleh swasta. Perusahaan tersebut kena krisis 98 sehingga aset tersebut diambil oleh negara," kata Said kepada kumparan, Senin (9/7).

"Aset tersebut awalnya dikelola oleh PT PPA tapi tahun 2006-2007 kebijakan pemerintahan SBY-JK memindahkan asset tersebut ke BUMN pengelola kawasan Nusa Dua (PT BTDC Bali) agar bisa dikembangkan," terangnya lagi.

Said mengatakan, untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan Mandalika, Pemerintahan SBY saat itu memutuskan mempercepat pembangunan Bandara Lombok. Pembangunan Bandara rampung pada masa Pemerintahan SBY-Boediono.

Selain itu, Said menambahkan pengembangan KEK Mandalika tak bisa dijadikan alasan TGB untuk mendukung Jokowi. Karena Mandalika sudah menjadi Kawasan Ekonomi khusus (KEK) sejak pemerintahan SBY-Boediono yaitu pada pertengahan 2014.

"(Pada) pertengahan 2014 (masih pemerintahan SBY-Bodiono) mengeluarkan keputusan pemerintah menjadikan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Sejak 2014 sampai sekarang pengembangan kawasan Mandalika dilakukan oleh BUMN PT BTDC dan belum berkembang sesuai dengan harapan," ujarnya.

"Dari uraian tersebut, menjadi tidak rasional pernyataan TGB yang gunakan alasan pembangunan Kawasan Mandalika untuk mendukung Jokowi," tutupnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar