Perahu TKI Ilegal Karam di Perairan Malaysia, 8 Korban Dinyatakan Hilang

  • Senin, 09 Juli 2018 - 06:09:42 WIB | Di Baca : 1200 Kali

SeRiau - Tim SAR menghentikan pencarian korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di Perairan Tanjung Balu, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia. Pasalnya, proses pencarian sudah berlangsung memasuki hari ketujuh, sejak kejadian kecelakaan pada Senin (2/7/2018).

Menurut tim SAR, hal ini dilakukan karena proses pencarian dianggap sudah tidak maksimal lagi dan batas waktu proses pencarian hanya tujuh hari.

"Sesuai dengan hasil koordinasi antara BNPP Kelas A Tanjungpinang dengan Maritime Rescue Coordination Centers (MRCC) Johor, Malaysia . Pencarian korban TKI Ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu resmi dihentikan, Minggu (8/7/2018) malam tadi," kata Kepala Seksi Operasi Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas A Tanjungpinang Eko Suprianto.

Eko mengaku dengan dihentikannya pencarian ini, sedikitnya 8 TKI Ilegal yang belum berhasil ditemukan dari insiden ini dinyatakan hilang.

"Sampai saat ini sudah 11 jenazah yang ditemukan, dan dari 11 jenazah tersebut, 8 TKI Ilegal yang belum ditemukan dan dinyatakan hilang, karena total korban yang hilang usai kejadian berjumlah 19 orang," jelas Eko.

Dari 11 jenazah yang ditemukan, Eko menambahkan tujuh berjenis kelamin laki-laki dan empat perempuan.

Lebih jauh Eko mengatakan dari 44 penumpang yang mengalami musibah, 25 penumpang ditemukan selamat.

"Dengan ditemukannya 11 jenazah, total penumpang yang berhasil ditemukan menjadi 36 orang," ujar Eko.

Seperti diketahui, perahu pancung yang membawa 44 TKI ilegal dari Kepulauan Riau (Kepri) tenggelam lebih kurang 8 Nautical Miles dari bibir pantai Pantai Punggai Johor, Malaysia, pada Senin (2/7/2018).

Tim SAR kemudian berkoordinasi dengan pihak MRCC Johor dalam pencarian korban.

Dari kejadian itu 25 penumpang yang selamat dievakuasi, 11 meninggal dunia dan 8 penumpang masih belum ditemukan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar