Jemaah Haji Diminta Bijak Belanja Oleh-oleh

  • Jumat, 06 Juli 2018 - 06:38:40 WIB | Di Baca : 1147 Kali

Seriau - Kementerian Agama RI meminta kepada para jemaah haji untuk lebih bijak membelanjakan uangnya untuk membeli oleh-oleh. Mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi bakal memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Pajak ini berlaku untuk penjualan barang dan jasa di Saudi.

“Jemaah agar lebih bijak dalam berbelanja karena peraturan kenaikan PPN yang mencapai 10 persen,” pesan Kepala Bagian Humas Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Rosidin didampingi Kasubbag Layanan Informasi Publik Khoeron Durori, saat pembekalan petugas Media Center Haji (MCH) di Gedung Kementerian Agama RI.

Selain soal oleh-oleh, Kementerian Agama juga menyarankan jemaah haji tak perlu membeli sim card dari operator Saudi.

“Tidak perlu repot-repot mencari SIM Card baru di Arab Saudi, cukup gunakan yang sudah ada dari Tanah Air, karena sudah banyak kemudahan-kemudahan yang dilakukan sejumlah operator Indonesia dengan beragam program paket yang murah dan bagus yang ditawarkan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI, Sri Ilham Lubis di Gedung Kementerian Agama RI.

Menteri Agama pun menyarankan hal yang sama. Lukman Hakim Saifuddin akan terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah operator dari Indonesia. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar