Ahli Waris Korban KM Lestari Maju Disantuni Rp 50 Juta/Orang

  • Kamis, 05 Juli 2018 - 17:39:12 WIB | Di Baca : 1349 Kali

 

SeRiau-  18 Korban KM Lestari Maju yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari Jasa Rahaja. Santunan berjumlah Rp 50 juta/orang tersebut diberikan setelah data administrasi kedelapan belas korban telah rampung. 

"Hari ini baru 18 yang kami berikan santunan dan tujuh belas lainnya akan menyusul sebab proses administrasi termasuk ahli waris dan nomor rekening masih dalam perampungan," kata Kepala Jasarahardja Cabang Sulawesi Selatan, Jahja Joel Lami, Kamis, (5/7/2018).

Pemberian santunan terhadap 18 korban meninggal digelar di rumah jabatan Bupati Selayar pada pukul 10.00 WITa. Ahli waris korban masing-masing menerima Rp 50 juta perorang 


Pihak Jasa Raharja juga mengungkapkan bahwa selain korban meninggal dunia diberikan santunan, biaya rumah pengobatan rumah sakit sebanyak 155 korban selamat juga ditanggung oleh pihak Jasa Raharja meski terbatas hingga maksimal Rp 20 Juta.

"Jadi kalau ada korban selamat yang biaya pengobatannya Rp 5 juta maka kami akan bayar Rp 5 juta sesuai dengan kwitansi tetapi kalau biaya berjumlah Rp 25 juta maka yang kami bayarakan hanya Rp 20 juta," kata Jahja Joel.

Salah seorang ahli waris yang hadir menerima uang tunai Rp 100 juta lantaran kehilangan istri dan anaknya. 

"Saya punya isteri dan anak meninggal padahal sempat berkominikasi saat kapal mulai karam" kata Muhlis. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar