KPK Duga Bupati Bener Meriah Kumpulkan Uang Suap dari Pengusaha

  • Kamis, 05 Juli 2018 - 00:19:06 WIB | Di Baca : 1285 Kali

SeRiau - KPK menduga Bupati Bener Meriah Ahmadi mengumpulkan uang suap dari para pengusaha. Duit yang terkumpul itu kemudian diduga diberikan Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Sumber keuangan dari Bupati Bener Meriah ini, menurut informasi, yang ada komunikasi, yang diberi tinggi. Jika terjadi, dikumpulkan dari beberapa pengusaha di sana, tapi ini masih tingkat pengembangan dari tim. Sedikitnya itu hanya informasi yang kita terima, yang kemudian diberikan kepada Gubernur," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Basaria mengatakan perbuatan Ahmadi itu bukan yang pertama kali dilakukan. Ahmadi diduga sudah dua kali meminta duit kepada pengusaha untuk diberikan kepada Irwandi.

"Ini tidak tahap pertama lagi. Menurut informasi, sudah tahap yang kedua bagian dari yang dari Rp 1,5 miliar yang menjadi yang harus diberikan untuk tingkat provinsi, itu proyek jalan," kata Basaria.

Basaria juga mengatakan dana commitment fee dipotong untuk provinsi dan kabupaten. Kemudian uang suap itu dibagikan kepada pihak lain.

"Menurut informasi sementara dari tim lidik kita, memotong. Nah, itu dilakukan sekitar 10 persen. Yang 2 persen untuk tingkat kabupaten, kemudian 8 persen persen itu adalah untuk tingkat provinsi. Ini yang kemudian dibagi-bagi. Ke mana-mana, kita belum tahu," tutur Basaria.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta, bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar