KPK Terbangkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Jakarta

  • Rabu, 04 Juli 2018 - 12:45:14 WIB | Di Baca : 1190 Kali

 

SeRiau- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tadi Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (4/7).

Febri mengatakan pihaknya turut mengamankan uang sejumlah Rp500 juta dalam penangkapan Irwandi dan Ahmadi serta delapan orang lainnya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga suap terkait pembahasan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. 


Menurut Febri, hasil lengkap dari OTT terhadap Irwandi dan Ahmadi di Aceh akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

"Informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers," ujarnya. ( Sumber : cnnindonesia.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar