Di Malaysia Pria 41 Tahun Nikahi Gadis 11 Tahun Jadi Istri Ketiga

  • Ahad, 01 Juli 2018 - 23:37:58 WIB | Di Baca : 1213 Kali

SeRiau - Seorang gadis di bawah umur telah menikah dengan pria 30 tahun lebih tua sebagai istri ketiganya di Gua Musang, Kelantan, Malaysia.

Dilansir Tribunnews.com dari Asia Onepada Minggu (1/7/2018), diketahui, pria yang berusia 41 tahun itu pergi ke Golok, sebuah kota perbatasan di Thailand Selatan untuk menikah dengan gadis berusia 11 tahun.

Pria itu pun sudah memiliki dua istri dan enam anak dan dikatakan sebagai imam surau di sebuah desa di sana.

Anak-anaknya pun sudah berusia antara lima hingga 18 tahun.

Bahkan satu di antara anaknya ada yang berteman dengan gadis tersebut.

Gadis yang tidak disebutkan namanya beserta sang orang tua dalah warga negara Thailand.

Tetapi mereka tinggal di Gua Musang karena orang tuanya bekerja sebagai penyadap karet di sana.

Kejadian ini menjadi viral ketika istri kedua pria yang juga tidak disebutkan namanya ini mengunggah foto pria dan gadis muda itu di media sosial.

Dalam unggahannya, istri kedua sang pria tersebut menuliskan,

"Selamat atas pernikahannya suamiku. Suami (41), istri ketiga (11)".

Namun unggahan tersebut sudah dihapus, namun foto-foto tersebut sudah tersebar di media sosial.

Setelah unggahan tersebut dihapus, sang istri kedua pun mengunggah postingan lain, mengatakan bahwa dia telah merujuk maslaah tersebut ke pengadilan, ustaz dan juga Departemen Kesejahteraan Sosial Malaysia.

Pihak Departemen Kesejahteraan Sosial Malaysia pun juga sudah pergi ke desa tersebut untuk menyelidiki masalah ini.

Pemerintah khawatir tentang pernikahan seorang gadis berusia 11 tahun yang telah menjadi viral di media sosial.

Wakil Perdana Menteri, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail mengatakan dia telah menginstruksikan petugas dari Departemen Kesejahteraan Sosial untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (30/6/2018) bahwa pemerintah saat ini sedang memantau masalah ini dengan seksama.

"Pemerintah tersentuh melihat orang-orang Malaysia begitu sensitif dan responsif terhadap masalah ini,"

"Namun demikina, keputusan yang akan dibuat harus inklusif untuk memastikan bahwa kesejahteraan dan hak masing-masing pihak diperhatikan,"

"Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa sistem hukum di negara tersebut adil dan melindungi hak dan martabat setiap pihak," kata Dr Wan Azizah.

Dia menambahkan bahwa pemerintah juga akan mempelajari kesenjangan dalam Undang-undang saat ini untuk memastikan bahwa aturan hukum di negara adalah yang terbaik untuk semua orang.

Dr Wan Azizah juga mengatakan tidak akan ada diskriminasi atau penindasan terhadap pihak manapun termasuk anak-anak.

Dia mendesak mereka yang memiliki informasi mengenai masalah ini untuk melapor ke Departemen Kesejahteraan Sosial terdekat dan Badan Kependudukan dan Pengembangan Keluarga Nasional (LPPKN) Malaysia. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar