KY Tetapkan Ketua dan Wakil Baru

  • Jumat, 29 Juni 2018 - 21:22:40 WIB | Di Baca : 1154 Kali

SeRiau - Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan Jaja Ahmad Jayus sebagai ketua baru periode Juli 2018-Desember 2020 menggantikan Aidul Fitriciada. 

Pemilihan Jaja dilakukan melalui voting. Jaja memperoleh lima suara, Aidul satu suara dan satu sisanya abstain. 

Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan semua komisioner KY yang berjumlah tujuh orang berhak mencalonkan diri sebagai ketua maupun wakil ketua. 

"Pemilihan dilakukan anggota KY secara langsung, bebas, rahasia, dan terbuka untuk umum," ujar Farid melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (29/6).

Jaja sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi. Ia juga pernah menjadi komisioner KY periode 2010-2015. 

Selain Jaja, KY juga menetapkan Maradaman Harahap sebagai wakil menggantikan Sukma Violetta. Ia memperoleh lima suara sedangkan dua sisanya abstain. 

"Sesuai peraturan KY, masa jabatan ketua dan wakil ketua yang dulu lima tahun dipangkas menjadi 2,5 tahun," katanya. 

Sementara, Jaja yang terpilih sebagai ketua mengingatkan bahwa lembaga pengawas hakim yang kini dipimpinnya itu memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia.

Ia berharap anggota KY dan seluruh pegawai bekerja keras agar terwujud peradilan bersih. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar