Polri Bantah Anggotanya Mencatat Hasil Pemungutan Suara di Pilwalkot Makassar

  • Jumat, 29 Juni 2018 - 03:16:45 WIB | Di Baca : 1179 Kali

SeRiau - Mabes Polri membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jajaran kepolisian yang tergabung dalam tim Pengamanan Pilkada Polri melakukan pencatatan terhadap hasil pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan.

"Setelah saya klarifikasi berita tentang di Makassar adalah hoaks," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.

Pemilihan calon Wali Kota Makassar sendiri hanya diikuti oleh calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dengan begitu pasangan tersebut saat pencoblosan melawan kotak kosong.

Di sisi lain, dalam satu satu pemberitaan media online nasional, dituliskan bahwa tim Pengamanan Pilkada Polri mencatat hasil berbeda. Pasalnya, pasangan Appi-Cicu unggul dari kotak kosong sekitar tiga persen. Padahal dalam hasil hitung cepat, pasangan tersebut kalah dari kotak kosong.

Penyebutan berita hoaks itu, sambung Setyo, lantaran merujuk pada Surat Telegram Kapolri bernomor STR/404/VI/OPS.1.3./2018 tertanggal 22 Juni 2018, yang menyatakan bahwa anggota Polri dilarang melakukan pencatatan hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, Setyo menekankan, artikel yang menyebutkan adanya pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin soal hasil Pilwalkot Makassar juga tidak benar. "Bapak Wakapolri tidak pernah memberi pernyataan kepada pers seperti itu," ucap Setyo.

Lebih jauh, Setyo menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 2018, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan. Sehingga, apabila beredar kabar adanya aparat mencatat hasil pesta demokrasi adalah tidak benar.

"Di berita disebutkan tim Pengamanan Mabes Polri, yang melaksanakan pengamanan adalah Polda setempat," klaim Setyo. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar