Marzuki Alie Mengeluh Diperiksa Lagi Terkait Kasus e-KTP

  • Selasa, 26 Juni 2018 - 12:47:57 WIB | Di Baca : 1251 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Politikus Partai Demokrat itu mengeluh sudah jenuh bolak-balik diperiksa penyidik dalam perkara itu. 

"Enggak tahu nih saya dipanggil terus, pertanyaannya sama saja, kayak kurang kerjaan saja manggil-manggil saya terus," kata Marzuki kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6).

Selain Marzuki, hari ini penyidik KPK juga memeriksa anggota Komisi I DPR fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka berbeda dalam kasus e-KTP. 

"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/6).

Irvanto adalah keponakan Setya Novanto, sedangkan Made Oka adalah pengusaha dan pewaris toko buku Gunung Agung.

Pantauan CNNIndonesia.com, Nurhayati terlihat mengenakan baju batik cokelat didampingi dua orang. Nurhayati sama sekali tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Tak lama setelah Nurhayati, Marzuki Ali ikut masuk ke gedung lembaga antirasuah itu. Marzuki mengenakan kemeja batik cokelat dan celana panjang hitam.

Selain Nurhayati dan Marzuki, KPK juga turut memanggil Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamimi, Mantan Anggota DPR Taufiq Effendi, dan Pengusaha Alexandar Wunaryo buat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP hari ini. 

Sejak awal bulan ini, KPK memanggil sejumlah anggota maupun mantan anggota DPR dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka yang telah memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu.

Kemudian Miryam S. Haryani, Teguh Juwarno, Chairuman Harahap, Markus Nari, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih belum memenuhi panggilan KPK, dengan alasan tengah sibuk mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

 

 


sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar