Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung Selatan

  • Selasa, 26 Juni 2018 - 03:00:43 WIB | Di Baca : 1298 Kali

 

SeRiau - Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan, Lampung, pada Senin (25/6). Terduga teroris berinisial HS diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Dikutip dari Antara, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Lampung Kombes Pol Amran Ampulembang menyatakan sudah menerima informasi terkait pengamanan seorang terduga teroris. 

"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Kemungkinan kuat terduga teroris itu termasuk dalam jaringan JAD," ungkap Amran.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Babhinsa Koramil 421/06 Natar Lampung Selatan, Serma Sugiyo, mengungkapkan petugas membawa sejumlah barang dari rumah HS.

"Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," kata Sugiyo.

Kakak ipar HS bernama Suritno mengatakan HS pernah diamankan polisi di Aceh terkait gerakan-gerakan separatis, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Setelah itu, dia hanya tahu Heru masuk penjara selama enam tahun.

"Dia itu baru datang ke sini, sebelum puasa. Anak ada dua dan istrinya juga tinggal di sini," kata Suritno.

Sementara itu, keponakan HS bernama Rosihudin, mengaku bahwa pamannya dibawa polisi. Rumah HS juga dipasangi garis polisi. "Yang saya lihat tadi paman dibawa polisi," ujarnya.

 

sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar