KPU Minta Akun Medsos Kampanye Pilkada Tiarap di Masa Tenang

  • Ahad, 24 Juni 2018 - 16:34:44 WIB | Di Baca : 1171 Kali
Internet

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada para tim sukses peserta Pilkada serentak 2018 untuk menonaktifkan akun media sosial yang telah didaftarkan KPU setempat sebagai media kampanye. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan hal itu mesti dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang, yakni 24-26 Juni. 

Dia menegaskan bahwa setiap peserta pilkada beserta timsesnya sudah tidak boleh berkampanye, baik melalui alat peraga berupa spanduk, iklan, maupun media sosial.

"Ketentuan itu berlaku bagi akun yang secara resmi didaftarkan ke KPU setempat," kata Pramono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (24/6).

Berbeda halnya dengan akun medsos pribadi peserta pilkada. Dia mengatakan tidak setiap akun medsos pribadi peserta pilkada harus dinonaktifkan selama masa tenang berlaku. Akun pribadi yang harus ditutup adalah akun yang didaftarkan kepada KPU saja. Akun yang tidak didaftarkan, lanjutnya, tidak perlu dinonaktifkan.

"Namun juga enggak boleh membuat status yang bernada kampanye," ucap Pramono.

Hal serupa diutarakan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Semua pihak, kata Hasyim, sudah tidak boleh lagi berkampanye di masa tenang.

"Dilarang kampanye dalam bentuk apapun dan melalui media apapun," imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menambahkan apa yang telah disampaikan dua koleganya. Dia menegaskan bahwa masa kampanye telah selesai.

"Kampanye lewat media sosial udah selesai. Pokoknya seluruh aktivitas kampanye sudah selesai," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/6).

Arief mengamini masih ada banyak akun-akun yang kiranya bakal mengunggah konten bermuatan kampanye. Akun tersebut bukan yang didaftarkan secara resmi ke KPU. Menyikapi hal itu, Arief enggan mengambil langkah terburu-buru. Dia mengatakan bakal mengidentifikasi terlebih dahulu konten yang diunggah.

Selain itu, Arief juga meminta para pihak yang berkepentingan agar mencopot semua alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho dan lain-lain.

Arief pun mengimbau kepada jajaran KPU di daerah agar menjalankan tugasnya dengan baik. Persiapan harus dilakukan seoptimal mungkin hingga hari pemungutan suara.

"Kepada pemilih, anda sekarang punya kesempatan untuk merenung apa yang sudah anda lihat penyampaian visi misi program kegiatan dari peserta pemilu," kata Arief. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar