Golkar Ragukan Opsi JK-AHY: Ada Partai yang Dukung Selain Demokrat?

  • Selasa, 12 Juni 2018 - 17:34:12 WIB | Di Baca : 1213 Kali

SeRiau - Wacana Partai Demokrat yang ingin mengusung Jusuf Kalla sebagai capres dan dipasangkan dengan Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY) sebagai cawapresnya, dipertanyakan oleh Partai Golkar. Wasekjen Golkar Sarmudji meragukan apakah usulan itu nantinya didukung partai politik selain Demokrat.

"Adalah hak Demokrat untuk memasangkan AHY dengan siapa saja, asal memenuhi syarat untuk mengusung capres- cawapres. Menjadi pertanyaan, partai mana yang akan mengusung selain Demokrat?" kata Sarmudji kepada kumparan, Selasa (12/6).

Wacana ini sebelumnya dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia menyebut, nama JK menjadi pendamping AHY di Pilpres 2018, memang sedang dibahas di internal Demokrat. Dia bahkan menilai, JK dan AHY merupakan pasangan ideal. 

Namun, usulan pencapresan JK tersebut bertentangan dengan keputusan Golkar yang sudah mendukung Joko Widodo di pilpres. Sehingga, semua kader Golkar wajib untuk mengikuti keputusan itu. Terlebih saat ini, JK masih berstastus sebagai kader senior Golkar, sekaligus mantan ketua umum partai berlambang beringin tersebut. 

"Golkar sesuai mekanisme organisasi yang sudah ditempuh, sudah mencalonkan Pak Jokowi sebagai capres," tegas Sarmudji.

Politikus Golkar Rambe Kamarul Zaman juga turut mengomentari usulan itu. Dia menjelaskan, dengan munculnya nama JK di bursa capres, bisa menimbulkan perpecahan di internal partai. 

"Saya kira bakal ada faksi. Tapi apa pun saya kira enggak harus dilepas begtu saja," ujarnya. 

Oleh karena itu, dia menyarankan agar persoalan itu bisa menjadi perhatian seluruh aspek pengurus di partainya. Khususnya, untuk bisa dibahas secara bersama agar bisa mencegah faksi-faksi yang akan timbul nanti. 

"Minimal harus jadi perhatian untuk diperbincangkannya, gitu. Walaupun waktunya singkat ya," terang Sarmudji.

"Kalau toh mau ada perubahan seperti itu, sudah putus melalui Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) melalui rapim (rapat pimpinan). Jika ada kebijakan baru harus dirembukkan," tandasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar