Golkar: Daripada Teriak-teriak, Lebih Baik Amien Rais Nyapres

  • Ahad, 10 Juni 2018 - 14:02:21 WIB | Di Baca : 1146 Kali

SeRiau - Partai Golkar tidak mempermasalahkan niatan senior PAN Amien Rais maju jadi capres 2019ketimbang terus mengkritik pemerintahan Joko Widodo. PAN mendoakan Amien beruntung di tahun 2019.

"Pak Amien Rais memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin RI ini. Daripada teriak-teriak mengkritik Pemerintahan Pak Jokowi lebih baik maju saja sebagai capres. Berjuang merebut kekuasaan Pemerintahan. Kita buktikan mana yang paling dipercaya rakyat," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

"Pak Amien bisa berkontestasi sebagai capres dalam Pilpres 2019 nanti. Pak Amien kan juga pernah maju sebagai Capres 2004 dan hasilnya kalah. Semoga di tahun 2019 ini Pak Amien lebih beruntung daripada tahun 2004," sambung Ace.

Namun Golkar mempertanyakan koalisi mana yang siap mendukung Amien. Sebab, hampir tiap parpol di 'koalisi sebelah' memiliki capres masing-masing.

"Namun masalahnya apakah ada koalisi partai politik yang akan mendukungnya dan memenuhi persyaratan untuk mencalonkan beliau? Bukankah masing-masing partai politik sudah memiliki capresnya sendiri. Misalnya Gerindra sudah ada Pak Prabowo, PKS sudah memiliki 9 calon, PAN setahu saya merekomendasikan Ketua Umumnya, PBB mencalonkan Pak Yusril, dan lain-lain. Belum lagi Habib Rizieq juga pengin nyapres," urai Ace.

Sebelumnya, Amien sudah berbicara soal kesiapan dia menjadi capres saat menghadiri buka puasa bersama di rumah dinas Ketum PAN Zulkifli Hasan. Berikut 3 alasan PAN serius mencapreskan Amien menurut pernyataan Waketum PAN Viva Yoga Mauladi:

1. Pak Amien memiliki integritas sebagai pemimpin nasional, cinta NKRI dan cinta rakyat Indonesia.
2. Pak Amien memiliki konsep dan kapasitas leadership dalam memimpin perjuangan bangsa Indonesia menuju pada cita-cita Nasional sesuai berdirinya Negara Republik Indonesia.
3. Pak Amien masih memiliki fisik kuat dan stamina prima dalam beraktivitas sesuai tuntutan kerja. Usia tidak menghalangi dalam menjalankan tugas pokok pekerjaan.
(**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar