Wali Kota Blitar Terima Suap Rp 1,5 M, Bupati Tulungagung Rp 2,5 M

  • Jumat, 08 Juni 2018 - 05:18:41 WIB | Di Baca : 1310 Kali

 

SeRiau-  Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari orang sama bernama Susilo Prabowo. Suap bagi keduanya berkaitan dengan proyek berbeda di wilayahnya masing-masing.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

"Diduga pemberian ini (Rp 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Saut dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.


"Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas," sebut Saut.

Baik Syahri maupun Samanhudi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka meski tidak turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) kemarin. Keduanya pun diultimatum KPK untuk segera menyerahkan diri.

Di samping itu, ada 4 tersangka lain yang ditetapkan yaitu Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung (keduanya sebagai penerima suap di kasus Tulungagung) serta Bambang Purnomo selaku swasta sebagai penerima di kasus Blitar. Sedangkan untuk pemberi suap yaitu Susilo Prabowo yang dijerat baik dalam perkara di Tulungagung maupun di Blitar.

(Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar