Terjadi Perbedaan Pendapat, Perbaikan Draf RKUHP Ditunda Setelah Lebaran

  • Jumat, 08 Juni 2018 - 00:59:00 WIB | Di Baca : 1185 Kali

SeRiau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik temu terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Padahal, ia bersama pejabat negara seperti Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kejaksaan, anggota Panja RUU RKUHP, baru saja melakukan rapat koordinasi (rakor) di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

"Nanti habis Lebaran kita bicarakan. Ya belum-belum nanti (RKUHP masih) akan dibicarakan," kata Laode usai menghadiri rapat tersebut. 

Laode enggan merinci pasal apa saja yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Secara singkat, ia hanya mengatakan masih banyak pasal yang perlu dilakukan perbaikan.

"Masih banyak, soalnya perbedaan sanksi masukannya sebagai pasal-pasal UU Tipikor dalam ketentuan umum," ujar Laode. 

Termasuk aturan dimasukan tindak pidana khusus seperti korupsi dalam RKUHP, yang menurut Laode juga belum dibicarakan dalam pertemuan tersebut. 

"Itu belum dibicarakan ya, semua ini dibicarakan dari awal, kira-kira bagaimana KPK dan lain-lain," ujar Laode.

Intinya Laode mangatakan perbedan pendapat yang terjadi saat ini, semata-mata dilakukan untuk perbaikan draf rancangan RKUHP. 

"Intinya semua perbedaan pendapat itu akan banyak dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap draf yang ada sekarang," ujar Laode. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar