4 Ribu liter arak dan tuak dimusnahkan Polda Bali

  • Kamis, 07 Juni 2018 - 04:53:38 WIB | Di Baca : 1423 Kali

SeRiau - Ribuan liter minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi Agung 2018, yang dilakukan oleh Polda Bali berserta Polres Jajaran dimusnahkan. Pemusnahan digelar di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/6).

Selain miras jenis arak berbagai merek, miras baik produksi lokal maupun import juga turut dimusnahkan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha menerangkan, ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan disita dari para pedagang yang tidak mempunyai izin penjualan.

"Minuman keras untuk jenis arak dan tuak kita amankan dari daerah Karangasem. Jumlahnya empat ribu liter lebih. Sementara untuk miras jenis lain kita sita dari pedagang yang tidak berizin," ucapnya, Rabu (6/6).

Wakapolda juga menjelaskan, untuk bisa menemukan pedagang miras ilegal, pihaknya bekerjasama dengan aparat desa.

"Ini dilakukan karena para penjual miras main kucing-kucingan dengan kita. Mereka tidak menjual di warung-warung, tapi di tempat tersembunyi," jelasnya.

Adapun miras yang dimusnahkan adalah tuak sebanyak 196,1 liter, arak 145 botol dan 4.196 liter, MIX 132 botol, Wine 300 botol, Mix Max 1.200 botol, dan Bir 360 botol. Miras-miras tersebut diperoleh saat Polda Bali dan jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2018. Operasi berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 27 April hingga 17 Mei 2018. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar