Bawaslu Riau Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilgub Riau di Malang

  • Selasa, 05 Juni 2018 - 12:46:45 WIB | Di Baca : 1254 Kali
Anggota Bawaslu Riau Meninjau Percetakan Surat Suara Pilgub Riau di Malang

 

Seriau- Selasa (05/06/2018), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meninjau dan mengawasi pencetakkan Surat Suara pilgub Riau di Kota Malang.

Neil Antariksa, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga bersama-sama 6 Komisioner Kabupaten (dengan divisi yang sama) yaitu dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Pelalawan, serta Pihak KPU Provinsi Riau ikut hadir dalam pengawasan tersebut.

PT. Temprina Media Grafika yang beralamat di Jalan Pepen, Kelurahan Gambiran, Kecamatan Mojosari adalah   pemenang tender untuk percetakkan Surat Suara Pilgub Riau Tahun 2018 yang berada di Kota Malang Provinsi Jawa Timur.

"Saat ini kami memonitoring, serta mengawasi seluruh proses pencetakkan dan pendistribusiannya sampai ke tujuan baik Kota/Kabupaten di Provinsi Riau", ujar Neil Antariksa.

"Pengawalan ketat dilakukan oleh brimob Polda Riau secara langsung dalam pendistribusian surat suara samapai ketujuan." tambah Neil.

Pengiriman atau pendistribusian surat suara Pilgubri dibagi dalam 3 tahap pengiriman. Distrbusi/pengiriman pertama, surat suara dimuat dalam 2 buah unit mobil . 1 unit mobil dengan bervolume besar ditujukan untuk 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru. Sedangkan 1 unit mobil dengan volume kecil diperuntukkan 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk distribusi/ pengiriman Kedua, surat suara ditujukan untuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Kampar, dan  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Sedangkan distribusi/pengiriman Ketiga, surat suara ditujukan untuk Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.( Rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar