Demi Perjuangkan PayTren, Yusuf Mansur Sampai Tolak Undangan Ceramah

  • Jumat, 01 Juni 2018 - 11:07:51 WIB | Di Baca : 1240 Kali

SeRiau - Ustad Yusuf Mansur mengakui perjuangan mendapat izin Bank Indonesia untuk Paytren tidak mudah.

Ia harus jatuh bangun dan meluangkan perhatian ekstra agar produk yang dirintisnya dilegalkan. Bahkan, ia sampai menolak sejumlah permintaan ceramah karena ingin serius mengurus bisnisnya.

"Sampai saya tidak berani menerima ceramah secara bebas. Jadi benar-benar saya luangkan waktu buat ini," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2018) malam.

Yusuf mengatakan, ia melihat tren transaksi nontunai dan e-commerce memiliki prospek bisnis yang luar biasa. Ia mulai mencaritahu soal cashless sejak 2010 dan pada 2014 mulai mengintip perijinan. Saat itu, kata Yusuf, pemain lokal di bisnis tersebut belum banyak. Sebaliknya, yang mendominasi adalah pemain dari luar negeri.

"Sehingga saya punya semangat beri pilihan ke Indoensia, pemain lokal yang di Indonesia yang sahamnya belum dijual beli ke pihak manapun," kata Yusuf.

Pada 2017, saat tengah mengurus izin ke BI, Paytren sempat dihentikan sementara. Setelah penantian hampir setahun, akhirnya Paytren mengantungi izin BI pada 22 Mei 2018 lalu. Yusuf bersyukur atas kepercayaan yang diberi pemerintah terhadap usaha yang dirintisnya.

"Ini bukan izin begitu aja diberikan, tapi benar-benar melewati proses yang menguras.

Izin tersebut, kata Yusuf, membuatnya lebih lincah mengembangkan bisnis ke arah teknologi finansial dan e-commerce.

"Kami benar-benar ingin Indonesia menuju negeri cashless," kata Yusuf.

PayTren merupakan aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian yang memberikan berbagai manfaat dan keuntungan dari setiap bertransaksi.

Sistem PayTren dirancang dengan mengutamakan layanan kemudahan, keamanan dan kenyamanan untuk para penggunanya.

Saat ini PayTren dapat digunakan pada semua jenis smartphone yang berbasis Android dan iOS dan akan terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi digital. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar