Minta Klarifikasi Berita Megawati, Ratusan Kader PDI-P Geruduk "Radar Bogor"

  • Kamis, 31 Mei 2018 - 12:54:07 WIB | Di Baca : 1619 Kali

SeRiau - Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bogor menggeruduk kantor Harian Radar Bogor di Gedung Graha Pena, Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Mereka menuntut klarifikasi terkait pemberitaan headline Radar Bogor yang berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".

Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Tegar Bagja, mengatakan, adapun tuntutan mereka adalah klarifikasi tentang penghasilan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112 juta.

Tegar menyebut, pihaknya menyepakati beberapa hal yang menjadi pertimbangannya untuk diklarifikasi. Salah satu poin yang disepakati itu adalah memuat tulisan klarifikasi yang akan diterbitkan pada edisi hari ini.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati. Kita klarifikasi bahwa Rp 112 juta penghasilan Ibu Mega itu tidak lantas diambil oleh beliau. Itu kan masih dalam koridor wajar untuk diberitakan ulang," kata Tegar.

"Terus ada kesalahan lagi katanya, bahwa Rp 112 juta itu bukanlah gaji tapi itu penghasilan. Karena penghasilan itu terdiri dari beberala variabel seperti tunjangan, seperti itu. Itu kita akui dan akan kita terbitkan besok," tambahnya.

Tegar menyebut, hal-hal yang sifatnya korektif, pihaknya masih bisa mengkoreksi. Tapi, sambung dia, ada beberapa permintaan lain yang menurutnya di luar kewenangan.

"Itu seperti permintaan maaf satu halaman, itu kan bukan kewenangan kita, kita kan tidak sepenuhnya salah," sebut Tegar.

Di samping itu, ia sangat menyayangkan sikap arogansi ketika massa mendatangi kantor Radar Bogor. Mereka datang sambil mencaci maki dan merusak sejumlah barang-barang di sana.

Meski begitu, pihaknya belum akan mengambil jalur hukum terkait perusakan tersebut. Tegar mengaku, akan melakukan rapat bersama pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan sikap Radar Bogor terkait tindakan perusakan itu.

"Ini sebenarnya lebih kepada respons pemberitaan, mereka ratusan orang datang sekitar setengah empat sore, marah-marah, sempat merusak beberapa bagian dari Graha Pena kayak misalkan meja," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan sikap keberatannya atas pemberitaan tersebut.

Menurutnya, walaupun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tertulis Rp 112 juta, tapi gaji yang akan diterima Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak berbeda dengan pejabat lain, hanya Rp 5 juta.

Ia menilai, berita itu terkesan tendesius dan membentuk opini miring yang ingin dilekatkan kepada ketua umumnya.

"Sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji pokok Dewan Pengarah BPIP tak berbeda dengan gaji pokok yang diterima para pejabat negara lainnya, yakni sebesar Rp 5 juta," jelas Dadang. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar